Tadabbur Q.S An Nisa ayat 1 - 6

09.10.00


Bismillaah.
Insya Alloh mau mulai nulis catatan kajian deh di blog ini... supaya blog ini isinya gak cuma nida dan kehidupannya yang absurd saja. 

semoga dari kata-kata yang berserak ada hikmah yang bisa diambil.

--------------------------------------------------------------

Oleh: Ustadz Nur Fajri Romadhon
Dengan rujukan: Tafsir Al-Hafidzh Ibnu Katsir dan Tafisr Syaikh As-Sa'di

Q.S An-Nisaa merupakan surat madaniyah, artinya diturunkan setelah Rosulullah sholallahu 'alaihi wa sallam hijrah.
Seperti surat Al-Baqoroh, banyak fiqh ahkam juga di sini.



Ayat 1


Surat An-Nisa Ayat 1

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."

Pada ayat ini, Allah kembali mengingatkan kita untuk bertaqwa, sama seperti seruan yang ada di akhir surat Ali Imron. 
Satu jiwa yang dimaksud pada ayat ini adalah Nabi Adam 'alaihissalam. Yup, semua manusia itu adalah keturunannya. Sedangkan, maksud "dan dari padanya Allah menciptakan isterinya" itu adalah -nya refers to rusuk kiri. 

Ada yang bilang, rusuk kiri karena dekat dengan jantung agar disayang dan dekat dengan tangan agar dilindungi (#IHIK). Antara laki-laki dan perempuan ini memang #ihik banget (maksudnya apa ya nid). Jadi, dahulu kala, Nabi Adam berjalan sendirian di syurga, lalu kecapaian dan tertidur. Setelah bangun, eh ada Hawa*! They fell in love at the very first sight, then.

*penyebutan Siti Hawa itu berasal dari Mesir. Siti adalah singkatan dari Sayyidati.

Tapi, karena mereka berdua melakukan kesalahan, akhirnya harus diusir dari syurga dan tinggal di dunia. Padahal ooh padahal... syurga itu sangat indah (liat Q.S 118-119).

Selain itu,, pada ayat ini juga dijelaskan bahwa silaturrahim itu sangat penting. Ustadz juga menerangkan bahwa Wal arhaama itu belakangnya fathah bukan kasroh karena refersnya bukan ke bihi, tapi ke Allah(a). --> ini lupa istilahnya apa yaampun bahasa arab apa kabar sih nid.

Pokoknya, karena silaturrahim itu begitu peting, maka kita sebagai sodara yang berasal dari satu bapak seharusnya saling menjaga hubungan :) 


Ayat 2
Surat An-Nisa Ayat 2

"Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar."

Definisi anak yatim adalah anak yang kehilangan ayahnya dan belum baligh.
Pokoknya, kita gak boleh menggunakan harta anak yatim. Itu dosa besar! BE-SAR! Kalo kita merawat anak yatim, harta kita dan hartanya tidak boleh dicampur. 


Ayat 3
Surat An-Nisa Ayat 3
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

Cerita di balik ayat ini:
Pada zaman Rosulullah sholallahu 'alaihi wa salam, ada seseorang yang dititipi anak yatim. Anak yatim itu perempuan, cantiiiik, orang kaya pulah (Masya Allah yau). Nah, orang tersebut ingin menikahi anak yatim itu. Tapi, karena anak yatim itu udah biasa diasuh olehnya, bisa aja doong mahr anak yatim itu dikurangin. maka dari itu, turunlah ayat ini :)

Nah ini juga ayat yang menjadi dalil poligami. Kalau takut berlaku gak adil (dalam konteks cerita di atas adalah mengurangi mahr), maka boleh kok nikahin 2, 3, bahkan 4 wanita lain. Kalo takut ga adil yaa satu saja. Adil disini maksudnya adil financially, jumlah kunjungan, dll. Ingat, bukan adil cinta :"""")  Jadi....... laki-laki pokoknya pasti ada kecenderungan mencintai yang lain daripada yang lain (BRB nangis canda deng).

Islam itu sudah baguus, zaman dulu mah laki-laki bisa aja nikahin 100 wanita. Dengan islam lah akhirnya dibatasi...

Ohya, perlu diingat bahwa Rosulullah  sholallahu 'alaihi wa sallam itu monogami dengan Khadijah rodhiallahu 'anha selama 25 tahun. Setelah ibunda Khadijah wafat, baru Rosulullah  sholallahu 'alaihi wa salla mpoligami... itu pun bukan karena hawa nafsu karena wanita yang dinikahinya janda (kecuali 'Aisyah rodhillahu 'anha). 
Kalo mau poligami di Indonesia, syaratnya ada 2 yaitu: 1) izin dari istri pertama 2) assessment tentang apakah laki-laki tsb bisa berlaku adil atau tidak (kurang paham detilnya).

Tapi ooh tapi, jangan sampai atuh poligami dijadikan ujung tombak dakwah ahlussunnah.... moso yang diomongin itu mulu, bukankah banyak yang bisa dibahas?!



Ayat 4

Surat An-Nisa Ayat 4


"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya."

Nihlaah -> fariidhotan (hal yang diridhoi?); sukarela.
Mahr itu pada dasarnya sudah jadi milik wanita. Tapi kalau memang mendesak dan sang istri mengizinkan, mahr boleh dipakai :"")


Ayat 5

Surat An-Nisa Ayat 5

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik"

Hajr adalah melarang orang-orang tertentu untuk melakukan jual beli. Ada tiga jenis hajr yaitu: 1) orang yang bodoh, 2) anak kecil (tapi kalo untuk jual beli yang remeh2 misalnya jajan atau apa gitu boleh), dan 3) orang yang mesikpun sudah baligh, urusan uangnya tidak benar.... kinda idiot maybe (harsh word nya yah)


Ayat 6

Surat An-Nisa Ayat 6

"Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)."

Jadi, kalo mau memberikan harta milik anak yatim ke dirinya saat ia sudah mencapai umur nikah, maka sebelumnya harus diuji dulu apakah anak yatim itu sudah bisa megang uang atau belum. Karena takutnya nanti ditipu/diabisin/gimana gitu kaan. Kalo dia udah dianggap bisa megang uang, maka boleh dikasih. Jangan lupa hadirkan saksi ketika proses penyerahan harta tersebut ^^

Ohya, kalo yang ngerawat anak yatim itu miskin maka harta anak yatim boleh dipakai tapi dengan cara yang wajar dan kalo emang benar-benar kepepet. 



Faidah ayat 1-6
  • Kewajiban menjaga silaturrahim
  • Larangan memakan harta anak yati. It is a great sin!
  • Boleh menikah dengan 2, 3, 4 wanita asal bisa berlaku adil
  • Wajib memberkan mahr pada wanita yang dinikahi
  • Mahr boleh dipakai asal ada izin dari wanita
  • Adanya Hajr (sebenarnya aku gak tau ini nulisnya benar atau salah)
  • Adanya perintah untuk menguji apakah anak yatim bisa pegang uang, sebelum benar-benar menyerahkan hartanya pada dirinya
  • Boleh menggunakan harta anak yatim asal benar-benar miskin dan kepepet
  • Harus menghadirkan saksi ketika penyerahan harta ke anak yatim

Ini hanya catatan ngaji nidi ajaaa, dengan segala keterbatasan ilmu dan pendengarannya 
(.__. )
Kalo ada yang salah, mohon segera dikasih tau dengan komentar di bawah ini.
Jazakumullahu khoyr!

You Might Also Like

0 komentar

Subscribe